"TINJAUAN UMUM ETIKA"

 

A. Pengertian Etika

Etika adalah peraturan yang dapat dijadikan sebagai acuan perilaku seseorang yang berkaitan dengan sifat yang baik atau buruk, serta sebagai suatu kewajiban dan tanggung jawab atas nilai moral. Atau dapat juga dikatakan bahwa etika merupakan sebuah ilmu tentang norma kesusilaan yang akan menentukan bagaimana sepatutnya manusia akan hidup di dalam masyarakat yang akan berkaitan dengan aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang akan menentukan tingkah laku yang benar.

Kamus besar bahasa indonesia terbitan departemen pendidikan dan kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sbb:

  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  • Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat. 

    Dari asal usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.

Pengertian Etika Menurut Para Ahli

  • Drs. O.P. Simorangkir Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.
  • A. Mustafa Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran. 
  •  W.J.S. Poerwadarminto Menjelaskan etika sebagai ilmu pengetahuan mengenai asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.
  • Drs. Sidi Gajabla Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.

Perkembangan dan Penerapan Etika

Dalam kehidupan kita akan terus berkembang dan akan mempengaruhi kehidupan manusia. Etika akan menawarkan citra atau orientasi kepada kau siap bagaimana ia akan menjalani hidup dan melewati rangkaian-rangkaian tindaka dalam kehidupan sehari – hari.  Hal tersebut menginterpretasikan bahwa etika sanggup membantu insan untuk mengambil sikap dan bertindak secara sempurna dalam menjalani hidup. Etika bersifat flexible, sanggup diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita.

Macam-Macam Etika

    1. Etika Umum      

Etika umun merupakan jenis etika yang berkaitan dengan keadaan dasar tentang tindakan manusia secara etis. Etika umum juga berkaitan dengan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dalam mengambil keputusan etis dan teori-teori dalam etika serta prinsip moral dasar yang dijadikan sebagai pegangan manusia dalam berbuat. 

    2. Etika Khusus 

Etika khusus merupakan jenis etika berupa penerapan konsep moral standar dalam situasi kehidupan yang khusus. Etika khusus dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Etika individual, yaitu bentuk etika yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  • Etika sosial, yaitu bentuk etika berfokus pada kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.

    3. Etika Deskriptif   

Etika derskriptif merupakan macam-macam etika yang akan berupaya untuk membidik secara kritis dan rasional tingkah laku dan perilaku manusia serta apa yang dicari oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang dianggap mempunyai nilai-nilai untuk diterapkan dalam kehidup.

    4. Etika Normatif

Etika normatif merupakan jenis etika yang berusaha menetapkan berbagai tingkah laku dan pola perilaku baik yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang mempunyai nilai moral untuk dianggap dalam suatu kelompok masyarakat.

    5. Etika Profesional

Etika profrsional merupakan jenis etika yang dikenakan pada karyawan di perusahaan, atau sebagai anggota profesi. Misalnya, jurnalis, dokter, pengacara, dan lain-lain. Jenis Etika yang satu ini dapat bersifat dipaksakan ketika seseorang adalah bagian dari lingkungan profesional atau ketika seseorang sedang dilatih atau dididik untuk bekerja untuk profesi tertentu. Apabila etika profesional tidak dipatuhi, maka dapat merusak reputasi profesional orang yang tidak patuh tersebut.

    6. Etika Bisnis

Etika ini dapat didefinisikan sebagai blueprint prinsip dan nilai yang mengatur keputusan dan tindakan dalam perusahaan. Dalam dunia bisnis, arti budaya organisasi menetapkan standar untuk memastikan perbedaan antara pengambilan keputusan dan perilaku yang baik dan buruk.       

    7. Etika Teknik

Etika ini bukan tentang memberitakan kebajikan, melainkan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seseorang sebagai insinyur untuk secara bertanggung jawab menghadapi masalah moral yang diangkat oleh aktivitas teknologi.

        8. Etika Agama

Dalam penerapan lainnya jenis etika juga dikenal dalam lembaga agama yang ada di seluruh dunia. Peranan ini dilakukan agar manusia dapat mempertanggung jawaban atas kehidupan yang dijalani.

    9. Etika Pergaulan

Ialah aturan-aturan perihal sopan santun dalam bergaul di masyarakat atau kelompok sosial. Aturan-aturan tersebut didasarkan atas situasi dan keadaan yang tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik itu ialah norma agama, sopan santun istiadat, hukum, kesopanan, dan lain sebagainya. Pentingnya etika dalam  pergaulan ialah untuk menjaga biar tingkah laris insan sanggup diterima dan disenangi oleh masyarakat lain ada dalam kelompok sosial dalam pergaulan.

        10. Etika Berbicara

Ialah aturan – aturan yang perlu dipakai pada ketika berbicara dengan lawan biacara, baik itu tua, muda, sebaya, kawan kerja, guru, dan lain sebagainya. Sama halnya dengan etika dalam pergaulan diatas, etika ini juga di dasarkan atas norma yang berlaku, namun lebih sepesifik kepada bagaimana seseorang itu berbicara yang baik sanggup diterima. 

        11. Etika Lingkungan

Ialah aturan – aturan yang dipakai dalam menjaga kelestarian lingkungan. Aturan ini di dasarkan atas pentingnya lingkungan yang berkelanjutan untuk menunjang kehidupan masa depan, selain juga juga kesehatan, keasrian, dan kelestarian juga termasuk dalam dasar dalam implementasi etika lingkungan.

Pelanggaran Etika dan Kaitannya dengan Hukum

Etika sebagai sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut, tentunya tidak lepas dari tindakan-tindakan yang tidak etis (melanggar etika).Beberapa faktor penyebab tindakan-tindakan melanggar etika (tidak etis):

  • Kebutuhan Individu Faktor utama penyebab tindakan tidak etis, misal. 
  • Korupsi. Tidak ada Pedoman Tidak adanya prosedur/pedoman baku suatu tindakan yang semestinya.
  • Perilaku dan Kebiasan Individu Tidak etis bisa timbul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu berada. 
  • Lingkungan Tidak Etis Lingkungan yang tidak etis dari kondisi yang sudah ada sebelumnya, sehingga dapat mempengaruhi orang lain di lingkungan tersebut. 
  • Perilaku Atasan Perilaku atasan yang tidak etis, mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya untuk melakukan hal serupa.
Etika juga tidak lepas dari hukum urutan kebutuhan (need theory). Menurut Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar merasakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional. Sehingga menurut Kohlberg, mencuri, menipu, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yg mempengaruhi adalah, di satu pihak kode etik tidak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, di lain pihak kebutuhan jasmani tidak pernah dapat terpuaskan dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrem lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.

Sanksi Pelanggaran Etika

Ada 2 jenis sanksi pelanggaran etika:

Sanksi Sosial

  • Karena etika merupakan norma-norma sosial yang berkembang dan berlaku di masyakarat, maka jika melanggar terkena sanksi sosial.
  • Sanksi bisa berupa teguran dari pemuka sosial hingga pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.

Sanksi Hukum

  • Hukum mengukur kegiatan-kegiatan etika yang kebetulan selaras dengan aturan hukum.
  •  Jika pelanggaran etika mengarah kepada pelanggaran hukum, maka sanksi hukum diberlakukan. Contoh: korupsi, kolusi, nepotisme 
  • Hukum pidana menduduki tempat utama karena masalah integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan dunia usaha, sedangkan hukum perdata menempati prioritas selanjutnya. 

Hukum Internasional Umum

Hukum internasional mengacu pada struktur dan tata tertib negara berdaulat, entitas yang mirip, seperti Takhta Suci dan organisasi antar pemerintah. Dalam arti luas, hokum internasional juga dapat memengaruhi  perusahaan multinasional dan individu, dampak yang terus berubah di luar interpretasi dan penegakan hukum. Hukum internasional umum semakin sering digunakan dan dianggap penting pada abad ke-21 seiring meningkatnya perdagangan global, kerusakan lingkungan global, kesadaran pelanggaran  hak asasi manusia, percepatan transportasi internasional, dan ledakan komunikasi global. Bidang studi ini menggabungkan dua cabang utama, hukum negara (jus gentium) dan perjanjian dan konvensi internasional (jus inter gentes). Ahli hukum Italia Sir Alberico Gentili merupakan orang pertama yang berkarya di bidang hukum internasional umum. Bidang ini berbeda dengan hukum internasional swasta yang mengacu pada penyelesaian konflik hukum. Dalam arti luas, hukum internasional "terdiri dari aturan dan prinsip penerapan umum terkait tata tertib negara dan organisasi antarpemerintah beserta hubungannya inter se, serta sebagian hubungannya dnegan masyarakat, baik hubungan yang bersifat alamiah atau yuridis.

Hukum Etika Nasional

Idealisme politik berupa pengabdian untuk negara bangsa dan rakyat terbenam oleh maksud politik yang semata-mata mengejar kekuasaan, menguasai sumber daya, dan bersifat machiavelistis, tujuan menghalalkan segala cara. Ada pula revisi UU MD3 yang berumur belum sampai satu tahun. Menyedihkan, DPR banyak membuat UU berdasarkan kepentingan politik jangka pendek untuk keuntungan kelompok. Akibatnya tidak sedikit UU yang berumur singkat. Praktis setiap lima tahun kita memperbarui UU Pemilu, UU Pilpres, UU Pilkada, UU MD3, Tata Tertib DPR, dan lain-lain yang menyita waktu, dana, dan energi. Sebuah UU seharusnyalah dirancang sebagai perbaikan sistem bernegara dan berbangsa serta dapat berlaku untuk jangka waktu lama, bukan yang baik bagi kelompok yang berkuasa dalam jangkauan waktu yang pendek. Sistem politik harus dibangun secara sistemis dan bergenerasi. Etika kekuasaan politik pada tingkat paling tinggi menyatakan adalah tak patut apabila pemegang kekuasaan membuat aturan yang menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain. Etika politik selayaknyalah dipromosikan institusi-institusi politik utama—seperti DPR, parpol, MPR, DPD—karena politik juga dipahami sebagai etik mengabdi kepada negara dan bangsa. Etika memang lebih halus daripada hukum. Orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika, tetapi melanggar etika belum tentu melanggar hukum. Kita sedang menyaksikan kemerosotan etika politik amat dalam dan itulah yang membuat potret politik nasional jadi meresahkan. Tak terhitung pejabat negara, menteri, anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota yang tertangkap korupsi.

 

B. Pengertian Moral

Pengertian moral adalah ajaran mengenai baik buruknya suatu perbuatan maupun perilaku, serta berkaitan erat dengan akhlak yang dimiliki masyarakat. Di dalam kehidupan, terdapat indikasi seseorang dapat dianggap bermoral, yaitu apabila memiliki kesadaran untuk menerima serta melaksanakan peraturan yang berlaku, kemudian bersikap atau bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.

Pengertian Moral Menurut Para Ahli

  • Russel Swanburg, Menurut Russel Swanburg, moral bermakna sebagai suatu pernyataan dari ide, gagasan, maupun pemikiran yang berhubungan dengan dorongan yang menggelegak pada diri seseorang dalam bekerja dan berfungsi sebagai aspek yang membangkitkan perilaku seseorang tersebut.
  • Elizabeth B. Hurlock, Menurut Elizabeth B. Hurlock, pengertian moral adalah suatu tatanan kebiasaan, kebudayaan dan adat istiadat yang berlaku dari suatu peraturan berorientasi pada perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam suatu makna kebudayaan.
  • Maria J. Wantah, Menurut Maria J Wantah, pengertian moral adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kemampuan dalam menentukkan nilai benar atau salah serta baik atau buruknya suatu perilaku yang melekat pada diri setiap individu yang hidup dalam suatu masyarakat.
  • Imam Sukardi, Menurut Imam Sukardi, pengertian moral adalah karakteristik yang melekat sebagai sesuatu yang mengandung nilai- nilai  kebaikan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat berdasarkan sistem nilai yang diterapkan bersama.

Macam-Macam Moral

    1. Moral Ketuhanan

Moral Ketuhanan dimaknai sebagai semua hal yang berkaitan dengan keagamaan atau kepercayaan, sebagai macam moral yang bersifat religius bersumberkan dari ajaran agama trtentu dan memiliki pengaruh yang relatif terhadap diri seseorang.    

    2. Moral Ideologi dan Filsafat

Moral ideologi dan filsafat merupakan moral yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, kepatuhan serta kesetiaan kepada bangsa dan negara, dengan mencapai tujuan yang hendak dicapai secara bersamaan.

    3. Moral Etika dan Kesusilaan

Moral Etika dan Kesusilaan bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek kesopaan dan kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pada wilayah tertentu, serta secara meluas mengacu pada fondasi bangsa dan negara dari perspektif kebudayaan.

           4. Moral Disiplin dan Hukum

Moral Disiplin dan Hukum bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan pada tata aturan secara profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan juga secara meluas mencakup negara.

Hubungan Etika dengan Moral

Moral berasal dari bahasa latin “mos” artinya adat istiadat. Moral adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dalam bermasyarakat.

Menurut Frans Magnis Suseno (1987), “moral adalah nilai-nilai yang mengandung peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik”.

Kesimpulan : Etika = moral adalah pegangan tingkah laku didalam bermasyarakat.


Perbedaan moral dan etika :
  • Moral menekankan pada cara menekankan sesuatu.
  • Etika menekankan pada mengapa melakukan sesuatu harus dengan cara tersebut

 

                                                                                         

Hubungan Etika dengan Filsafat (ilmu pengetahuan) 

Filsafat adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia. Dan etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral. Sedangkan filsafat moral adalah cabang dari filsafat tentang tindakan manusia. 

Kesimpulan : Suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia berdasarkan kehendak dalam mengambil keputusan yang mendasari hubungan antar sesama manusia.

C. Pengertian Norma

Norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan suatu alasan tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

  • Broom & Selznic Norma yaitu suatu rancangan yang ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.
  • Isworo Hadi Wiyono Menyatakan bahwa norma ialah suatu bentuk peraturan ataupun petunjuk hidup yang memberikan acuan terhdap apa yang baik untuk dilakukan dan apa yang harus dihindari, dengan tujuan mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.
  • Bagja Waluyo Norma merupakan wujud atau bentuk nyata dari nilai yang merupakan acuan atau pedoman berisikan tentang keharusan berperilaku bagi setiap manusia.
  • Robert M. Z. Lawang Norma merupakan suatu patokan dalam berperilaku yang memungkinkan seseorang menentukan apakah tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain yang juga merupakan ciri bagi orang lain untuk menolak atau mendukung dari perilakunya.

Macam-Macam Norma   

    1. Norma Formal

Norma formal adalah ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat serta dibuat oleh lembaga atau institusi yang sifatnya resmi atau formal. Norma ini dibuat oleh lembaga-lembaga yang bersifat formal seperti perintah presiden, peraturan pemerintah, konstitusi dan lain sebagainya.   

    2. Norma Non-formal

Norma non formal adalah ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui tentang siapa dan bagaimana yang menerangkan mengenai norma tersebut. Norma ini biasanya tidak tertulis, tetapi masyarakat dengan sadar melakukannya seperti sebuah kebiasaan yang ada dalam suatu lingkup kehidupan masyarakat.

Jenis-Jenis  Norma

    1. Norma Agama

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari. Sementara sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma.       

    2. Norma Kesusilaan

Norma yang satu ini bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

    3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan sendiri didasari oleh beberapa hal seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan sendiri sumbernya berasal dari pergaulan manusia.

    4. Norma Hukum

Norma hukum sendiri bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.

D. Etika dan Teknologi

Perkembangan teknologi dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berpikir, termasuk pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif, menemukan pemikiran bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat itulah terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi kerja mental manusia. Contoh: adanya teknologi komputer menggantikan tugas fungsi otak manusia baik dalam menghitung, merencanakan, berpikir. Sehingga dengan adanya kemudahan tersebut menimbulkan ketergantungan manusia terhadap teknologi. Teknologi otomasi termasuk juga mengendurkan taraf kewaspadaan situasi (situation awareness), misal. pada pilot. Kebiasaan ini membuat fungsi mental manusia lambat laun menjadi tidak terasah.

Perubahan teknologi yang mengakibatkan perubahan cara berpikir manusia, sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma kehidupan. Perubahan cara interaksi manusia, yang sebelumnya interaksi secara fisik atau langsung, dengan perkembangan teknologi sekarang (internet, email, dsb) interaksi dapat dilakukan secara on-line dengan hanya duduk di depan komputer. Yangg perlu diingat, teknologi hanyalah alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup, membantu dalam melaksanakan aktivitasnya. Pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaannya harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi.

 

TUGAS KELOMPOK 

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI 

 








Terimakasih

🙏

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logical Record Structure (LRS)

Entity Relationship Diagram (ERD)

TUGAS PERTEMUAN 4 E BISNIS UBSI